Pengertian Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu memiliki arti ikhtiar atau sebuah usaha dalam mempelajari sebuah ilmu, baik ilmu dunia maupun ilmu akhirat dengan tujuan agar ilmu tersebut dapat bermanfaat untuk dirinya dan juga untuk orang lain.
Ilmu dunia berfungsi untuk memudahkan dalam hidup di dunia, sedangkan untuk ilmu akhirat sendiri dicari agar manusia dapat memiliki tuntutan serta tidak tersesat dalam sebuah kebatilan. Karena dalam manusia sejatinya tujuan akhirnya yaitu akhirat, serta untuk bisa mendapatkan akhirat tentu perlu harus belajar dalam ilmu agama.
Dari Abu Dzar radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai Abu Dzar, Sesungguhnya pada kepergianmu pagi hari untuk dapat mempelajari satu ayat dari kitab Allah itu lebih baik untuk mu dari pada kamu Shalat sebanyak seratus rakaat. Dan sesungguhnya dalam kepergianmu pada pagi hari untuk mempelajari satu bab dari sebuah ilmu, baik diamalkan maupun tidak, itu akan lebih baik untukmu daripada shalat seribu rakaat.”
Kewajiban Menuntut Ilmu
Tidak sedikit ayat dalam Al Qur’an serta hadis Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang mengutamakan wajibnya belajar. Bahkan dalam kedudukan orang yang sedang menuntut ilmu disamakan dengan orang yang sedang berjihad.
Mengutip dalam buku Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas X, coba perhatikan dalam wahyu pertama yang telah diturunkan Allah Subhanahu wata’ala kepada Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wassalam yang artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia juga yang telah menciptakan antara manusia dari segumpal darah. Bacalah, seta Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajarkan (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya,” (Q.S. al-‘Alaq/96:1-5).
Dalam ayat tersebut, ada sejumlah kata yang menguatkan perintah dalam belajar serta menuntut ilmu yaitu ‘Bacalah’, ‘Yang mengajar dengan pena’, serta ‘Mengajarkan apa yang tidak diketahui’. Menuntut ilmu tidak akan dibatasi untuk para laki-laki saja, karena para wanita pun memiliki hak yang sama dalam menuntut ilmu.
Seluruh gender, memiliki hak serta kewajiban karena sama-sama menjadi seorang khalifah maupun wakil Allah di muka bumi, sekaligus juga menjadi seorang hamba yang taat.
0 komentar:
Posting Komentar