P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah upaya atau perawatan sementara terhadap korban kecelakaan.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada korban, mencegah atau mengurangi rasa takut dan gelisah, serta mengurangi bahaya yang lebih besar.
0 komentar:
Posting Komentar