Minggu, 20 November 2022

Kaidah wadii'ah

| |

Ada berbagai macam cara penulisan dari kata wadiah.

Pada artikel sekarang ini, kita menyebut dan menulis kata yang dimaksud adalah wadiah. Namun, ada sebagian orang yang menulis dan menyebutkan, yaitu wadi’ah, al-wadi’ah, ataupun wadhi’ah.

Dari bahasa Arab, al-wadi’ah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lainnya. Jadi, jika kita kaitkan dengan perbankan Syariah, maka al-wadi’ah merupakan titipan murni dari seorang/sekelompok nasabah ke pihak bank.

Jika ada seorang nasabah yang ingin membuka tabungan syariah atas dasar akad wadiah, maka nasabah tersebut sebenarnya menitipkan atau menyimpan sejumlah uang ke bank dan uang tersebut bisa diambil sewaktu-waktu oleh nasabah.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blogger templates

Blogroll

About

Blog Archive

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

BTemplates.com

 

Designed by: Compartidísimo
Images by: DeliciousScraps©